Senin, 17 Desember 2012

kurikulum


PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Percepatan arus informasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strateginya agar sesuai dengan kebutuhan dan tidak ketinggalan zaman. Demikian halnya dalam system pendidikan, sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik di tingkat local, nasional maupun global.
Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara khususnya oleh guru dan kepala sekolah.
Studi tentang kurikulum dewasa ini semakin mendapat perhatian dari kalangan ilmuwan yang menekuni bidang  pendidikan, kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga baik dalam lingkup kelas sekolah, daerah, wilayah maupun nasional. Selain itu, kurikulum merupakan alat pendidikan yang sangat vital dalam kerangka system pendidikan nasional. Itu sebabnya, setiap institusi pendidikan baik formal maupun nonformal, harus memiliki kurikulum yang sesuai dan serasi.











PEMBAHASAN
A.    Pengertian kurikulum
Istilah kurikulum semula berasal dari istilah dunia atletik yaitu curure yang berarti berlari. Istilah tersebut erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang berarti penghubung seseorang untuk menyampaikan sesuatu kepada orang atau tempat lain. Seorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan sebagai suatu jarak yang harus ditempuh.[1]
Kemudian para ahli pendidikan membuat macam-macam batasan tentang kurikulum tersebut, mulai dari pengertian tradisional sampai dengan modern, ada yang memandangnya secara sempit, yaitu kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar. Ada yang mengartikannya secara luas meliputi semua pengalaman yang diperoleh siswa karena pengarahan bimbingan dan tanggung jawab sekolah.[2]
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa. Berdasarkan program pendidikan tersebut siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain, dengan program kurikuler tersebut, sekolah/lembaga pendidikan menyediakan lingkungan pendidikan bagi siswa untuk berkembang. Itu sebabnya, kurikulum disusun sedemikian rupa yang memungkinkan siswa melakukan beraneka ragam kegiatan belajar. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata pelajaran, namun meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti : bangunan sekolah, alat pelajaran perlengkapan sekolah, perpustakaan dan lain-lain.[3]
Berdasarkan rumusan ini, kegiatan-kegiatan kurikuler tidak terbatas dalam ruangan kelas, melainkan mencakup juga kegiatan diluar kelas. Pandangan modern menjelaskan bahwa antara kegiatan intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler tidak ada pemisahan yang tegas. Semua kegiatan yang bertujuan memberikan pengalaman pendidikan kepada siswa tercakup dalam kurikulum.[4]
Hingga dewasa ini definisi tentang kurikulum yang dikemukakan oleh para pakar banyak sekali, dan antara satu definisi dengan definisi lain tidak sama. Tak ada kata sepakat yang disetujui bersama oleh para ahli tentang pengertian kurikulum. Walaupun begitu, terdapat satu hal yang sering disebut dalam setiap kurikulum, yaitu bahwa kurikulum berhubungan dengan perencanaan aktivitas siswa. Perencanaan itu biasanya dihubungkan dengan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai sejumlah tujuan.[5]
B.     Tujuan Kurikulum
Kurikulum dapat diumpamakan sebagai suatu organism manusia ataupun binatang, yang memiliki susunan anatomi tertentu. Unsure atau komponen-komponen dari anatomo tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi, proses atau sistem penyampaian dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan erat satu sama lain.[6]
Tujuan adalah komponen kurikulum yang sering dianggap komponen pertama dalam menyusun kurikulum, karena tujuan akan mengarahkan penyusunan komponen-komponen kurikulum lainnya. Dalam kurikulum atau pengajaran tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan seberapa banyak pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
Ada dua tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah, yaitu sebagai berikut :
1.      Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh para lulusan sekolah yang bersangkutan. Itulah sebabnya tujuan ini disebut tujuan instutisional atau kelembagaan.
2.      Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi
Tujuan ini adalah penjabaran tujuan institusional di atas yang meliputi tujuan kurikulum dan instruksional yang terdapat dalam setiap GBPP ( Garis-Garis Besar Program Pengajaran) tiap bidang studi. Baik tujuan kurikulum maupun instruksional juga mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki anak setelah mempelajari tiap bidang studi dan pokok bahasan dalam proses pengajaran.[7]
Untuk memahami asal mula atau bagaimana tersusunnya tujuan kurikulum dari suatu sekolah ( lembaga pendidikan) perlu diketahui tentang sumber-sumber yang membantu. Sumber-sumber tersebut adalah berupa dasar-dasar kurikulum yang telah disebutkan dimuka yaitu : filsafat dan tujuan pendidikan, psikologi belajar, factor anak dan masyarakat. Misalnya kita akan merumuskan tujuan kurikulum sekolah menengah pertama di Indonesia, maka tujuan tersebut harus sesuai sejalan dengan tujuan umum pendidikan di Indonesia.[8]
C.     Fungsi Kurikulum
Berbicara masalah fungsi kurikulum, kita dapat meninjau dari tiga segi, yaitu fungsi bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi bagi sekolah pada tingkat di atasnya, dan fungsi bagi masyarakat.
1.      Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan ini terdiri atas dua macam. Pertama, sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan. Kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Di samping itu, kurikulum juga mengatur hal-hal yang berhubungan dengan jenis program, cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung jawab, sarana dan prasarana dan sebagainya.
2.      Fungsi bagi sekolah tingkat diatasnya
Kurikulum dapat berfungsi sebagai pengontrol atau pemelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat diatasnya dapat mengadakan penyesuaian. Misalnya, jika suatu bidang studi telah diberikan pada kurikulum sekolah di tingkat bawahnya, harus dipertimbangkan lagi pemilihannya pada kurikulum sekolah tingkat diatasnya terutama dalam hal pemilihan bahan pengajaran.
Di sanping itu, terdapat juga kurikulum yang berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar. Bila suatu sekolah atau lembaga pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga guru ( LPTK ), maka lembaga tersebut harus mengetahui kurikulumsekolah pada tingkat di bawahnya tempat calon guru yang dipersiapkan itu akan mengajar.
3.      Fungsi bagi masyarakat
Pada umumnya sekolah dipersiapkan untuk terjun di masyarakat atau tegasnya untuk bekerja sesuai dengan keterampilan profesi yang dimilikinya. Oleh karena itu, kurikulum sekolah haruslah mengetahui mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan maasyarakat atau para pemakai tamatan sekolah. Untuk keperluan itu perlu kerja sama antara pihak sekolah dengan pihak luar dalam hal pembenahan kurikulum yang diharapkan. Dengan demikian, masyarakat atau para pemakai lulusan sekolah dapat memberikan bantuan, kritik atau saran-saran yang berguna bagi kesempurnaan program pendidikan di sekolah.[9]
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.[10]



















BAB III
PENUTUP
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa kurikulum berhubungan dengan perencanaan aktivitas siswa. Perencanaan itu biasanya dihubungkan dengan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai sejumlah tujuan.
Dan ada dua tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah, yaitu: Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Sedangkan fungsi kurikulum, kita dapat meninjau dari tiga segi, yaitu fungsi bagi sekolah yang bersangkutan, fungsi bagi sekolah pada tingkat di atasnya, dan fungsi bagi masyarakat.



















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, 1998, Pengembangan Kurikulum, Pustaka Setia, Bandung
Hamalik, Oemar, 2006, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Rosda, Bandung
Mulyasa, 2008, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung
Team Pembina Mata Kuliah Didaktik Metodik/kurikulum IKIP Surabaya, 1995, Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM, Grafindo Persada, Jakarta
Syaodih, Nana, 2010, Pengembangan Kurikulum, Remaja Rosdakarya, Bandung




[1] M. Ahmad,dkk, Pengembangan Kurikulum, Pustaka Setia, Bandung, 1998, hal. 10
[2] Nana Syaodih S, Pengembangan Kurikulum, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2010, hal. 102
[3] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum, Rosda, Bandung, 2006, hal. 10
[4] Loc. cit
[5] M. Ahmad, op. cit hal. 10
[6] Nana Syaodih, op. cit hal 102
[7] M Ahmad, op. cit hal. 104
[8] Team Pembina Mata Kuliah Didaktik Metodik/kurikulum IKIP Surabaya, Grafindo Persada, Jakarta, 1995, hal. 102
[9] M. Ahmad, op. cit hal 98

Tidak ada komentar:

Posting Komentar