PENDAHULUAN
A.
Latar
belakang
Percepatan
arus informasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan
untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strateginya agar sesuai dengan
kebutuhan dan tidak ketinggalan zaman. Demikian halnya dalam system pendidikan,
sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik di tingkat local, nasional maupun global.
Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan
tersebut adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan komponen pendidikan yang
dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan, baik oleh pengelola maupun
penyelenggara khususnya oleh guru dan kepala sekolah.
Studi tentang kurikulum dewasa ini semakin mendapat
perhatian dari kalangan ilmuwan yang menekuni bidang pendidikan, kurikulum memegang kedudukan
kunci dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses
pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu
lembaga baik dalam lingkup kelas sekolah, daerah, wilayah maupun nasional. Selain itu, kurikulum merupakan alat pendidikan yang sangat vital
dalam kerangka system pendidikan nasional. Itu sebabnya, setiap institusi
pendidikan baik formal maupun nonformal, harus memiliki kurikulum yang sesuai
dan serasi.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
kurikulum
Istilah
kurikulum semula berasal dari istilah dunia atletik yaitu curure yang berarti
berlari. Istilah tersebut erat hubungannya dengan kata curier atau kurir yang
berarti penghubung seseorang untuk menyampaikan sesuatu kepada orang atau
tempat lain. Seorang kurir harus menempuh suatu perjalanan untuk mencapai
tujuan, maka istilah kurikulum kemudian diartikan sebagai suatu jarak yang
harus ditempuh.[1]
Kemudian
para ahli pendidikan membuat macam-macam batasan tentang kurikulum tersebut,
mulai dari pengertian tradisional sampai dengan modern, ada yang memandangnya
secara sempit, yaitu kurikulum sebagai kumpulan mata pelajaran atau bahan ajar.
Ada yang mengartikannya secara luas meliputi semua pengalaman yang diperoleh
siswa karena pengarahan bimbingan dan tanggung jawab sekolah.[2]
Kurikulum adalah program pendidikan yang disediakan oleh
lembaga pendidikan (sekolah) bagi siswa. Berdasarkan program pendidikan
tersebut siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga mendorong
perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan. Dengan kata lain, dengan program kurikuler tersebut,
sekolah/lembaga pendidikan menyediakan lingkungan pendidikan bagi siswa untuk berkembang.
Itu sebabnya, kurikulum disusun sedemikian rupa yang memungkinkan siswa
melakukan beraneka ragam kegiatan belajar. Kurikulum tidak terbatas pada
sejumlah mata pelajaran, namun meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi
perkembangan siswa, seperti : bangunan sekolah, alat pelajaran perlengkapan
sekolah, perpustakaan dan lain-lain.[3]
Berdasarkan rumusan ini, kegiatan-kegiatan kurikuler
tidak terbatas dalam ruangan kelas, melainkan mencakup juga kegiatan diluar
kelas. Pandangan modern menjelaskan bahwa antara kegiatan intrakurikuler dan
kegiatan ekstrakurikuler tidak ada pemisahan yang tegas. Semua kegiatan yang
bertujuan memberikan pengalaman pendidikan kepada siswa tercakup dalam
kurikulum.[4]
Hingga
dewasa ini definisi tentang kurikulum yang dikemukakan oleh para pakar banyak
sekali, dan antara satu definisi dengan definisi lain tidak sama. Tak ada kata
sepakat yang disetujui bersama oleh para ahli tentang pengertian kurikulum.
Walaupun begitu, terdapat satu hal yang sering disebut dalam setiap kurikulum,
yaitu bahwa kurikulum berhubungan dengan perencanaan aktivitas siswa.
Perencanaan itu biasanya dihubungkan dengan kegiatan belajar mengajar untuk
mencapai sejumlah tujuan.[5]
B.
Tujuan
Kurikulum
Kurikulum
dapat diumpamakan sebagai suatu organism manusia ataupun binatang, yang
memiliki susunan anatomi tertentu. Unsure atau komponen-komponen dari anatomo
tubuh kurikulum yang utama adalah tujuan, isi, proses atau sistem penyampaian
dan media, serta evaluasi. Keempat komponen tersebut berkaitan erat satu sama
lain.[6]
Tujuan
adalah komponen kurikulum yang sering dianggap komponen pertama dalam menyusun
kurikulum, karena tujuan akan mengarahkan penyusunan komponen-komponen
kurikulum lainnya. Dalam kurikulum atau pengajaran tujuan memegang peranan
penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen
kurikulum lainnya. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di sekolah dapat
diukur dari seberapa jauh dan seberapa banyak pencapaian tujuan-tujuan
tersebut.
Ada
dua tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah, yaitu sebagai berikut
:
1.
Tujuan
yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan
Tujuan
ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh para lulusan sekolah yang bersangkutan.
Itulah sebabnya tujuan ini disebut tujuan instutisional atau kelembagaan.
2.
Tujuan
yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi
Tujuan
ini adalah penjabaran tujuan institusional di atas yang meliputi tujuan
kurikulum dan instruksional yang terdapat dalam setiap GBPP ( Garis-Garis Besar
Program Pengajaran) tiap bidang studi. Baik tujuan kurikulum maupun
instruksional juga mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan
nilai-nilai yang diharapkan dimiliki anak setelah mempelajari tiap bidang studi
dan pokok bahasan dalam proses pengajaran.[7]
Untuk
memahami asal mula atau bagaimana tersusunnya tujuan kurikulum dari suatu
sekolah ( lembaga pendidikan) perlu diketahui tentang sumber-sumber yang
membantu. Sumber-sumber tersebut adalah berupa dasar-dasar kurikulum yang telah
disebutkan dimuka yaitu : filsafat dan tujuan pendidikan, psikologi belajar,
factor anak dan masyarakat. Misalnya kita akan merumuskan tujuan kurikulum
sekolah menengah pertama di Indonesia, maka tujuan tersebut harus sesuai
sejalan dengan tujuan umum pendidikan di Indonesia.[8]
C. Fungsi Kurikulum
Berbicara masalah fungsi kurikulum, kita
dapat meninjau dari tiga segi, yaitu fungsi bagi sekolah yang bersangkutan,
fungsi bagi sekolah pada tingkat di atasnya, dan fungsi bagi masyarakat.
1. Fungsi bagi sekolah yang
bersangkutan
Fungsi kurikulum bagi sekolah yang
bersangkutan ini terdiri atas dua macam. Pertama, sebagai alat untuk mencapai
tujuan pendidikan yang diinginkan. Kedua, kurikulum dijadikan pedoman untuk
mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Di samping
itu, kurikulum juga mengatur hal-hal yang berhubungan dengan jenis program,
cara penyelenggaraan, strategi pelaksanaan, penanggung jawab, sarana dan
prasarana dan sebagainya.
2. Fungsi bagi sekolah tingkat
diatasnya
Kurikulum dapat berfungsi sebagai pengontrol
atau pemelihara keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum
sekolah pada tingkat tertentu, maka kurikulum pada tingkat diatasnya dapat
mengadakan penyesuaian. Misalnya, jika suatu bidang studi telah diberikan pada
kurikulum sekolah di tingkat bawahnya, harus dipertimbangkan lagi pemilihannya
pada kurikulum sekolah tingkat diatasnya terutama dalam hal pemilihan bahan
pengajaran.
Di sanping itu, terdapat juga kurikulum yang
berfungsi untuk menyiapkan tenaga pengajar. Bila suatu sekolah atau lembaga
pendidikan bertujuan menghasilkan tenaga guru ( LPTK ), maka lembaga tersebut
harus mengetahui kurikulumsekolah pada tingkat di bawahnya tempat calon guru
yang dipersiapkan itu akan mengajar.
3. Fungsi bagi masyarakat
Pada umumnya sekolah dipersiapkan untuk
terjun di masyarakat atau tegasnya untuk bekerja sesuai dengan keterampilan
profesi yang dimilikinya. Oleh karena itu, kurikulum sekolah haruslah
mengetahui mencerminkan hal-hal yang menjadi kebutuhan maasyarakat atau para
pemakai tamatan sekolah. Untuk keperluan itu perlu kerja sama antara pihak
sekolah dengan pihak luar dalam hal pembenahan kurikulum yang diharapkan.
Dengan demikian, masyarakat atau para pemakai lulusan sekolah dapat memberikan
bantuan, kritik atau saran-saran yang berguna bagi kesempurnaan program
pendidikan di sekolah.[9]
Pada dasarnya kurikulum berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi
guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum berfungsi sebagai
pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua,kurikulum
berfungsi sebagai pedoman dalam membinbing anaknya belajar di rumah. Bagi
masyarakat, kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi
terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Sedangkan bagi siswa, kurikulum
berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.[10]
BAB III
PENUTUP
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa kurikulum berhubungan
dengan perencanaan aktivitas siswa. Perencanaan itu biasanya dihubungkan dengan
kegiatan belajar mengajar untuk mencapai sejumlah tujuan.
Dan
ada dua tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah, yaitu: Tujuan yang
ingin dicapai sekolah secara keseluruhan dan tujuan yang ingin dicapai oleh
setiap bidang studi. Sedangkan fungsi
kurikulum, kita dapat meninjau dari tiga segi, yaitu fungsi bagi sekolah yang
bersangkutan, fungsi bagi sekolah pada tingkat di atasnya, dan fungsi bagi
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, 1998, Pengembangan Kurikulum, Pustaka
Setia, Bandung
Hamalik, Oemar, 2006, Manajemen
Pengembangan Kurikulum, Rosda, Bandung
Mulyasa, 2008, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, Remaja Rosdakarya, Bandung
Team Pembina Mata Kuliah Didaktik
Metodik/kurikulum IKIP Surabaya, 1995, Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum
PBM, Grafindo Persada, Jakarta
Syaodih, Nana, 2010, Pengembangan
Kurikulum, Remaja Rosdakarya, Bandung
[3] Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan
Kurikulum, Rosda, Bandung, 2006, hal. 10
[4] Loc. cit
[5] M.
Ahmad, op. cit hal. 10
[6]
Nana Syaodih, op. cit hal 102
[7] M
Ahmad, op. cit hal. 104
[8]
Team Pembina Mata Kuliah Didaktik Metodik/kurikulum IKIP Surabaya, Grafindo
Persada, Jakarta, 1995, hal. 102
[9] M.
Ahmad, op. cit hal 98
Tidak ada komentar:
Posting Komentar